Tinjauan Sosio - Teologis terhadap Konsep Mahar dalam Tradisi Suku Batak Toba

Penulis

  • Sugeng Santoso STT Ekumene Jakarta
  • Uswatun Hasanah UIN Raden Fatah Palembang
  • Yohana Natassha STT Ekumene Jakarta

Kata Kunci:

kekerabatan, perjanjian lama, mahar, sinamot

Abstrak

Mahar atau mas kawin menjadi sesuatu yang sangat penting dan menentukan dalam tradisi kelompok masyarakat tertentu, meskipun dengan nama dan metode yang berbeda. Mahar ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak laki-laki dan perempuan sesuai dengan adat dan kebiasaan masing-masing. Namun, mahar seringkali dianggap sebagai transaksi jual-beli sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita pihak perempuan. Konsep mahar ini juga telah dilakukan oleh masyarakat Yahudi kuno dalam Perjanjian Lama. Hal ini menunjukkan bahwa mahar sudah dilakukan sejak zaman dahulu. Selain itu, konsep mahar juga dilakukan oleh suku Batak yang dikenal dengan istilah sinamot. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep mahar dalam Perjanjian Lama dan konsep sinamot dalam masyarakat Batak Toba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif etnografi yang menjelaskan tentang konsep mahar dan sinamot serta korelasi di antara keduanya. Sumber data yang digunakan adalah literatur, buku dan jurnal ilmiah. Pemberian mahar tidak dapat disamakan dengan transaksi jual-beli antara calon suami dengan orangtua gadis. Mahar dapat digunakan sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan dan dapat menjadi simpanan jika terjadi sesuatu dalam pernikahan. Demikian pula dalam konsep sinamot yang tidak hanya digunakan sebagai mahar, tetapi juga sebagai biaya pernikahan. Namun yang terpenting, sinamot digunakan sebagai pengikat hubungan antar marga dan menjadi bentuk penghargaan terhadap pengantin perempuan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Foluaha, b. (2019). Sketsa pernikahan dalam perjanjian lama dan relevansinya terhadap pendidikan agama kristen. Jurnal pendidikan agama kristen regula fidei, 4(2).
jepsen, a. (2000). Theological dictionary of the old testament (revised, vol. 2). Willian b. Eerdmand publishing company.
kamuri, j. P. (2021). Tinjauan etis-teologis terhadap tradisi belis di pulau sumba berdasarkan konsep mahar dalam alkitab. Societas dei: jurnal agama dan masyarakat, 8(1).
knight, g. W. (2007). Adat istiadat dan keunikannya dalam gambar. Bpk gunung mulia.
koehler, l., baumgartner, w. (2000). The hebrew and aramaic lexicon of the old testament (electronic). E.j brill.
kumowal, r. L. (2014). Perspektif iman kristen terhadap pemberian mahar suku dayak berusu, kecamatan malinau barat, kabupaten malinau, kalimantan utara.
manik, h. S. (2012). Makna dan fungsi tradisi sinamot dalam adat perkawinan sukubangsa batak toba di perantauan surabaya. Jurnal bio kultur, i(1).
mawara, j. E. T., & damis, m. (2023). Tradisi sinamot dalam perkawinan adat suku batak toba di kecamatan limo kota depok. 16(3).
pardosi, jhonson. (2008). Makna simbolik umpasa, sinamot dan ulos pada adat perkawinan. Logat jurnal ilmu-ilmu bahasa dan sastra, iv(2).
sihombing, n. (2023). Hubungan pendidikan perempuan dan jumlah sinamot pada pernikahan adat batak toba di desa berampu kec berampu kab. Dairi. 7.
vaux, r. De. (2001). Ancient israel vol. 1. Mcgraw-hill book.
yasrony, m. A. (2022). Mahar dalam pernikahan dan dampaknya terhadap keharmonisan dalam rumah tangga. 1(1).
kamus besar bahasa indonesia. (n.d.). Balai pustaka.
Kurniawan, a. B. (2013, mei). Belis hutang yang tidak pernah lunas. Kompas.id. Https://www.kompas.id/baca/utama/2019/05/12/belis-hutang-yang-tak-pernah-lunas
Ridwan, m. (2020). Kedudukan mahar dalam perkawinan. Jurnal perspektif, 13(1), 43–51. Https://doi.org/10.53746/perspektif.v13i1.9
Sari, m. P., wijaya, a. K., hidayatullah, b., sirodj, r. A., & afgani, m. W. (2023). Penggunaan metode etnografi dalam penelitian sosial. Jurnal pendidikan sains dan komputer, 3(01), 84–90. Https://doi.org/10.47709/jpsk.v3i01.1956
Suryani. (2022). Perubahan dan tren jumlah mahar dalam tradiri pernikahan di indonesia. Qiyas jurnal hukum islam dan peradilan, 7(2).

Diterbitkan

2023-12-11

Cara Mengutip

Santoso, S., Hasanah, U., & Yohana Natassha. (2023). Tinjauan Sosio - Teologis terhadap Konsep Mahar dalam Tradisi Suku Batak Toba. Vox Dei: Jurnal Teologi Dan Pastoral, 4(2), 157–169. Diambil dari https://jurnal.sttekumene.ac.id/index.php/VoxDei/article/view/433

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama